Dalami KCJB, Darmadi Minta KAI dan KCIC Urai Faktor Penghambat Proyek KCJB

10-11-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT KAI dan Direktur Utama PT KCIC. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan kepastian tentang penyelesaian Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Untuk itu, pihaknya mengatakan KAI dan KCIC perlu mengurai kembali faktor-faktor yang dapat menghambat penyelesaian proyek tersebut.

 

"Faktor-faktor ini yang harus dijelaskan kepada kami, apalagi sih yang bisa menghambat kalau pendanaan diberikan atau disetujui," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT KAI dan Direktur Utama PT KCIC membahas mengenai pendalaman tambahan PMN Tunai tahun 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

 

Diketahui, PT KAI dan KCIC meminta tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek KCJB tersebut. Terkait hal tersebut, Darmadi tidak ingin nantinya setelah PMN tersebut diberikan, masih terdapat kekurangan pendanaan yang membuat KAI dan KCIC kembali mengajukan PMN kepada negara.

 

"Jangan lagi datang kemudian hari dengan permintaan PMN karena cost overrun-nya naik lagi. TIdak ada pemberian PMN lagi kita harapkan untuk proyek Kereta Api Jakarta Bandung ini. Ini yang terakhir. Karena kalau bapak datang lagi dengan kenaikan cost overrun tentu nanti marah lagi kita," imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Oleh karena itu, pihaknya berharap proyek ini nantinya dapat selesai sesuai dengan rencana yang telah disusun. "Sehingga sedikit-dikitnya kita bisa bangga juga pak punya kereta api cepat. Karena hanya kita mungkin di negara G20 ini yang tidak punya kereta api cepat pak," harap Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.(bia)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...